Apa Keuntungan Menggunakan Jasa Agen Properti? - Menjual rumah memang gampang-gampang susah, bahkan seseorang yang ingin menjual rumahnya terkadang tidak bisa menentukan harga jual, karena tak tahu harga pasaran di lokasi tersebut.

Untuk itu diperlukan seorang profesional yang mengerti seluk-beluk pasar properti, sekaligus mempermudah proses transaksi penjualan tersebut. Mereka tak lain adalah broker atau agen properti. Akhir-akhir ini agen properti telah menjadi profesi yang cukup diminati. Hal ini terbukti dari menjamurnya perusahaan-perusahaan broker properti baru.
Secara umum, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh pemilik atau penjual properti dengan memakai jasa broker/agen properti, yakni:
- Mendapat layanan yang akurat dan pasti.
- Memperoleh informasi (kondisi, harga rumah, dan lain-lain) secara obyektif.
- Mempercepat proses transaksi (jual-beli atau sewa).
- Menghilangkan potensi waktu dan tenaga dalam proses penjualan.
- Mengurangi beban biaya yang tidak perlu.
Untuk memakai jasa agen, pemilik/ penjual properti harus menyisihkan uang sebesar 2,5% – 3,5% dari nilai jual, untuk komisi (marketing fee) bagi broker jika transaksi berhasil terlaksana. Batasan waktu yang jelas dalam proses pemasaran juga harus dibicarakan secara tuntas, agar tidak terkatung-katung dalam penjualan/ pembelian rumah.
Baca juga : Sekilas Pengetahuan Tentang Broker Properti
Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, cari atau pilihlah broker/ agen properti profesional dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Mempunyai kantor atau tempat kerja yang representatif.
- Aturan dan persyaratan (terms of conditions) yang ditawarkan jelas dan tertulis, termasuk besaran marketing fee-nya.
- Tenaga pemasar (associate marketing) yang dimiliki sudah terkenal andal.
- Jejaring (networking) usahanya memadai.
Demikian sedikit gambaran tentang keuntungan menggunakan Jasa Properti bagi Anda yang berencana menjual atau membeli properti. Semoga bermanfaat.